Ads 368x60px

SEMANGAT MENULIS KATA

Kamis, Mei 06, 2010

Iseng-iseng Sambil Belajar Nulis ditengah kesuntukan


Hujan rintik-rintik menjelang qomat sholat isya basahi halaman sekitar kampus ISID. Peserta PKU dan mahasiswa S2 ISID Gontor berduyun-duyun menuju masjid. Dan tak ketinggalan mahasiswa S1 ISID pun juga bergegas meninggalkan asramanya menuju tempat wudhu. Perwajahan masjid ISID malam itu tampak berbeda. Lampu masjid lebih terang dari malam-malam biasanya. Sebab lampu mercury yang biasanya tak nyala, malam ini lampu yang tergantung di tengah itu menampakkan sinarnya bercahaya menerangi dalam ruangan masjid. Sehingga dinding-dinding masjid yang selesai di cat tampak semakin indah.
Walau suasana gerimis masjid tidak tampak sepi. Jamaah sholat isya terdapat 3 shaff. Walau banyak juga dari jamaah yang terlambat. Sholat jamaah di pimpin oleh teman saya yang berasal dari Bogor. Dia adalah utusan Darul Muttaqin untuk mengikuti Program Kaderisasi Ulama. Suaranya tampak merdu melantunkan ayat-ayat al-Quran. Dahulu dia adalah mahasiswa S1 jurusan bahasa Arab di Institut Studi Islam Darussalam. Dan merupakan suatu prestasi bahwa teman saya ini menyelesaikan program S1 hanya dalam jangka waktu 3 tahun. Padahal program yang di ambil bukan program yang mudah menurut saya. Selesai dari S1 teman saya ini langsung diutus oleh pesantrennya untuk mengikuti PKU ISID-Gontor angkatan ke tiga. Karena kualitas suara dan makhrojnya bagus dia terkadang selalu menjadi imam pengganti pada sholat jamaah di masjid ini jika imam utamanya tidak hadir.
Selesai sholat isya seperti biasanya aku berdzikir dan bersimpuh pada yang kuasa, tak lupa akupun membaca tasbih, tahmid, takbir dan berdoa kepada Allah agar dimudahkan dalam menjalani ujian hidup. Tetapi disaat jamaah yang lainnya berdzikir ada beberapa jamaah selesai sholat dan salam, terkadang ada saja jamaah langsung beranjak dari tempatnya. Ntah apa yang memotivasi mereka untuk cepat-cepat keluar dari barisan jamaah. Apakah ruangannya yang panas atau memang tak biasa kuat berada dimasjid. Mungkin mereka ada keperluan yang akan dilakukan.
Setelah melaksanakan sholat ba`diyah isya akupun bergegas menuju kediaman alias sarang PKU yang berada di sebelah timur dari masjid. Jarak masjid dengan sarangku kurang lebih 200 meter. Walaupun jaraknya tidak begitu jauh terkadang perjalanan menuju masjid terhambat dengan rusaknya akses menuju masjid. Jalan yang berada di gedung CIOS sering tergenang oleh hujan. Sebab jalan tersebut rusak disebabkan truk-truk besar yang membawa bahan bangunan. Sehingga jalan tak tahan menahan beban yang berat. Jika hujan turun maka peserta PKU dan teman-teman S2 agak terhambat menuju masjid.
Sesampainya aku di kamar, aku langsung mengambil buku dan polpen tapi tak lupa aku meminum teh manis yang kubuat tadi sore. Sebelum masuk kelas aku ngetem sebentar di ruang dapur untuk refresing sebentar melihat lawakan opera van java yang disiarkan TV swasta setiap pukul 20.00. tema malam itu adalah menceritakan anak band yang hancur reputasinya karena pergaulan yang tidak disiplin. Tapi aku tidak nonton sampai selesai, setelah iklan muncul aku langsung bergegas ke kelas. Sebab Dr Adian Husaini akan masuk dan mengajar kami.
Satu persatu teman-teman peserta PKU memasuki ruangan yang disusun melingkar oval dan dipinggir kelas tersusun rapi buku-buku yang menjadi rujakan kami belajar. Ada yang tersusun dilemari tapi juga ada yang tersusun rapi di atas meja. Sambul menunggu kedatangan DR. Adian kami dan kawan-kawan bersendau gurau. Tetapi tak lama kemudian DR. Adian memasuki raungan dengan memakai kemeja putih dan bawahan sarung berwarna putih pula. Beliau juga menenteng note book yang selalu menemani beliau pergi. Kata beliau, bahwa note book itu selalu beliau bawa kemanapun. Dan apapun yang terjadi beliau selalu tulis. Beliau juga yang selalu menganjurkan kepada kita-kita untuk selalu berlatih menulis. Saya selalu bersemangat untuk bisa menulis. Saya pun punya angan-angan bisa menulis seproduktif beliau. Dan dari motivasi beliaulah sehingga aku berusaha untuk menulis aktifitasku sekarang.

Sabtu, April 17, 2010

Peluru Pemurtadan Menyerang Akidah Islam


Judul Buku : Orientalisme dan Misionaris Menelikung Pola Pikir Umat Islam
Penulis : Dr. Hasan Abdul Rauf M. el-Badawiy dan Dr Abdurrahman Ghirah
Tebal : viii + 218 halaman
Penerbit : PT Remaja Rosdakarya
Terbit : Februari 2007

Orientalis, misionaris dan kolonialis merupakan satu kesatuan yang saling mendukung dalam perusakan akidah umat Islam. Keberadaan paham tersebut memang disetting dan dirancang untuk membumi hanguskan akidah Islamiyah yang dianut oleh umat Islam. Strategi ini diterapkan oleh kaum barat untuk menyerang Islam setelah pengalaman barat menyerang Islam dengan kemiliteran mengalami banyak kegagalan, bahkan dengan menyerang melalui persenjataan menimbulkan kekuatan tersendiri bagi umat Islam.
Pengalaman barat dalam menjajah dunia timur dengan metode invansi kemiliteran, selalu mengalami kegagalan, sehingga melahirkan ide atau gagasan penjajahan secara halus dengan menerapkan perang pemikiran. Orientalis adalah sebuah wadah dalam mengkaji keislaman sehingga menghasilkan metode–metode pemikiran untuk menyerang umat Islam, sedangkan yang menjadi objek kajian tersebut adalah keislaman.
Kajian keislaman yang dilakukan masyarakat barat ini adalah mencari celah umat Islam melalui kesejarahan yang diambil dari penulis – penulis Islam yang tidak kuat sumbernya, dalam buku ini memberikan contoh bagaimana orang orientalis menyerang Islam" Goldziher berpendapat bahwa hadis secara keseluruhan merupakan produk orang–orang yang hidup pada awal abad ketiga Hijriyah dan bukan merupakan ucapan Nabi Muhammad SAW., sebab hukum – hukum syariah tidak dikenal kaum muslim pada kurun pertama, sehingga para ulama besar islam diabad ketiga banyak yang tidak mengetahui terhadap sejarah rosul. " (hal 26).
Pendapat kaum misionaris ini sengaja mensetting pemikiran umat Islam dengan keraguan terhadap ajaran Islam, sehingga umat Islam akan semakin jauh dari Islam dan menjadikan muslim phobia dan syndrome (takut terhadap ajaran Islam). Melalui misionarislah mereka melancarkan serangan–serangan terhadap umat Islam dengan menggunakan argument–argument yang kurang kuat. Seperti dalam mengambil argument tentang Abu Hanifah yang tidak mengetahui sejarah pastinya perang Badr, mereka kaum misionaris mengambil rujukan dari kitab hayatu-l hayawan yang dinukil oleh penulis Ad-Damiriy, padahal murid – murid Imam Abu Hanifah telah menulis buku Sirah Kabir Imam Al-Auza`I karangan Abu Yusuf dan buku Sirah Kabir karangan Muhammad. Dari kedua buku tersebut telah menggambarkan bagaimana Imam Abu Hanifah menguasai tentang sejarah peperangan Islam. Hal ini tampaklah jelas bahwa yang bodoh itu adalah Goldziher bersandar pada buku Ad-Damiriy yang menerangkan tentang dunia hewan untuk menetapkan bahwa Imam Abu Hanifah kurang memahami peperangan dalam islam.
Setelah peperangan melalui kemiliteran tidak mendapatkan hasil, kemudian menggunakan cara perdamaian juga tidak dapat mendangkalkan akidah umat Islam, akhirnya mereka menyusun strategi untuk memutarbalikkan fakta ajaran Islam dengan memisahkan rukun – rukunnya satu sama lain, supaya umat Islam mengimani sebagian dan mengkufuri sebagian. Selain itu, mereka kaum orientalis juga memecah belah kesatuan negara Islam menjadi beberapa negara bahkan sampai menjadi negara – negara kecil. (hal 155)
Keistimewaan buku ini juga memunculkan serangan – serangan orientalis dan misionaris dalam mendangkalkan akidah umat Islam, mereka kaum orientalis menyebarkan propaganda terhadap umat Islam. Seorang orientalis Inggris yang bernama Alfred Geom berpendapat bahwa ajaran Nabi Muhammad pada awalnya dari mempelajari Injil dan Taurat. Hal ini berdasarkan firman Allah "Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali – kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu bukan sekali – kali seorang penzina". Alfred menyimpulkan ayat ini bahwa, Maryam adalah ibu Nabi Isa as. Saudara perempuan Harun as. Pada hal islam memahami dari ayat ini adalah saudara Harun as bukan Maryam ibu Isa as. hal ini dapat dilihat pada (hal 53 – 64).
Buku ini juga memberikan contoh serangan kaum orientalis terhadap nabi Muhammad. Philip Hitti mengobarkan propagandanya bahwa nabi Muhammad bukanlah seorang ummiy (yang tidak bisa baca tulis). Philip menyangsikan keummiyannya sebab nabi Muhammad adalah seorang pedagang yang sukses, jadi sangat mustahil jika pedagang yang ummy dapat berhasil meraih keuntungan yang besar. Seorang pedagang selalu memperhitungkan untung dan kerugiannya, inilah alasan Plilip meragukan ke ummyannya nabi Muhammad. Dan masih banyak lagi contoh–contoh yang orientalis dan misionaris dalam mempropagandai umat islam yang dibahas dalam buku ini. (hal 57)
Buku ini bukan hanya sekedar memberikan masalah–masalah yang dihadapi kaum muslimin yang di serang pemikirannya oleh kaum misionaris dan orientalis, tetapi buku ini juga menjabarkan serta menjawab tuduhan–tuduhan sampah yang dilontarkan para orientalis dan misionaris.
Selain memberikan contoh – contoh serangan kaum misionaris dan orientalis kepada umat Islam, buku ini juga memberikan beberapa contoh nama para mionaris dan orientalis. Diantara nya adalah A.J Arberry, Alfred Geom, Baron Carrade Vaux, Goldziher, R.L Nicholson, Jossep Shacht, Aziz Atiah Surial dan lain sebagainnya dapat dilihat dalam buku ini pada (hal 35–41).
Buku ini juga menerangkan awal mula munculnya gerakan orientalis dan misionaris sehingga menghasilkan invansi berupa kolonialis. Awal mula munculnya gerakan ini diawali didaerah Andalusia wilayah keislaman yang memiliki kejayaan keilmuan segala bidang. Diantara awal pendeta yang belajar di Andalusia adalah Gerbert dari Prancis seorang pemimpin gerja Roma pada tahun 999 M. selain Gerbert adalah pendeta Petrus pada tahun 1092–1156 dan pendeta Gerrardi Krimon pada tahun 1114–1187. Pada tahun 1219 seorang misionaris Francis Iseizy bersama murid–muridnya melancarkan misinya dengan membagi dua wilayah. Wilayah pertama adalah Syria dan Baitul Maqdis yang dilakukan oleh Francis dan wilayah lain digarap oleh Raymond Laol tetapi gerakan Raymond Laol ini mengalami kegagalan. (baca hal 128)
Mereka mengkaji buku – buku berbahasa arab, mempelajari islam, menerjemahkan al – Quran dan belajar disiplin ilmu lainnya pada ulama-ulama islam. Setelah mereka kembali kenegarannya mereka menyebarluaskan kebudayaan – kebudayaan tersebut dinegaranya dan mendirikan sekolah–sekolah Islam sampai mereka mendirikan universitas yang mempelajari tentang keislaman.
Misionaris dengan Muhammad Ali Basya memiliki keterkaitan sejarah tersendiri dalam dunia islam. Sejarah Mesir modern berawal dengan munculnya Muhammad Ali Basya pada abad 19 M. Muhammad ali Basya menganggap Eropa negara yang pantas untuk dijadikan pijakan umat islam bangkit dari keterpurukan, sehingga beliau mengirim beberapa orang untuk belajar di Eropa dan sekembalinya mereka untuk membangun negarannya. Dan inilah awal misionaris mendapatkan ruang bebas dalam meyebarkan misinya dalam dunia islam.

Kamis, April 15, 2010

Worldview Barat Tujuan Muslim Sekuler


Gencarnya penanaman faham sekulerisme pada idiologi Islam dari kalangan cendekiawan muslim yang berhaluan liberal, banyak menuai pertentangan dari kalangan umat Islam sendiri. Kalangan cendekiawan muslim liberal menganggap, bahwa perlunya umat Islam mengukuti jejak umat Kristen dan Yahudi yang telah lebih dahulu menerapkan idiologi liberal dalam mendeskontruksi terhadap ajarannya. Sehingga perkembangan serta kemajuan umat Kristen dan yahudi dal bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Cendekiawan muslim liberal menganggap bahwa Eropa dan Amerika mewakili bangsa yang lebih maju pesat perkembangan ilmu pengetahuan, social, politik, ekonomi dan budaya daripada negara belahan timur. Barat bisa lebih maju perkembangannya disebabkan mereka melepaskan nilai-nilai agama. Asia dan Afrika merupakan negara belahan timur yang menjadi negara ketiga atau negara berkembang dan tertinggal dari perkembangan negara-negara Eropa dan Amerika. Keterlambatan kemajuan di dunia timur dalam bidang ilmu pengetahuan disebabkan keterikatan dengan nilai-nilai agama.
Dari dasar itulah cendekiawan muslim beraliran liberal, ingin bangkit dari keterpurukan dunia timur dan menuju kebangkitan dengan metode yang telah dilakukan barat, yaitu dengan menggunakan paham sekulesisme. Cendekiawan muslim beraliran liberal tersebut, ingin menggandengakan antara Islam dan sekuler bahkan mentah-mentah menelan pil sekuler. Dari telaah ini, Sehingga perlunya perbaikan konsep ajaran Islam untuk dirubah dan disesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Sebab menurut pemahaman cendekiawan muslim liberal bahwa konsep ajaran Islam sudah kadaluarsa yang perumusannya sudah pada abad yang lampau dan settingannya tidak sesuai dengan settingan pada zaman sekarang.

Sejarah Perkembangan Sekulerisasi Barat.
Perkembangan sekulerisasi dibarat tidak bisa terlepas dari problem sejarah dari ajaran Kristen. Pada abad ke 15, ajaran Kristen menerapkan system paksa terhadap umat manusia. Ajaran gereja menjadi kekuatan penguasa untuk mempertahankan kekuasaanya, sehingga menekan dan membatasi kepada masyarakat agar tidak bertentangan dengan ajaran gereja, jika pendapat masyarakat bertentangan dengan gereja maka gereja akan menghukumnya. Selain itu ajaran gereja menentang kenyataan dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Copernicus pada tahun 1507 menulis dalam bukunya derevolutionibus, bahwa sebetulnya bumilah yang berputar mengelilingi matahari atau lebih dikenal dengan teori heliosentris. Tetapi pada saat itu ajaran gereja mengajarkan bahwa sebetulnya bumilah yang menjadi pusat segalannya atau lebih dikenal dengan geosentris. Gereja melihat teori Copernicus adalah bentuk penentangan terhadap gereja sehingga Copernicus dianggap seorang yang murtad.
Selain Copernicus nasib yang sama juga dialami oleh Galileo Galilei yang membetulkan teori Copernicus, Galileo mengajarkan teori Copernicus pada murid-muridnya tetapi ajaran Galileo ini dianggap menentang ajaran gereja sehingga inkuisisi gereja memanggil Galileo dan diperintah untuk meninggalkan teori tersebut, jika tidak maka pihak inkuisisi menganca akan membunuhnya. Dan akhirnya Galileo dikurung dan mendapatkan pelayanan yang buruk dari pihak gereja sebab teori heliosentris bertentangan dengan ajaran Bible.
Nasib yang paling buruk adalah dialami oleh Giordano Bruno dibakar hidup-hidup oleh inkuisisi gereja. Bruno dianggap murtad dan dituduh menulis karya ilmiah astronominya bertentangan dengan ajaran bilble.
Dominasi gereja sangat kuat terhadap penelitian, sehingga barat menganggap dominasi gereja terhadap penelitian inilah yang menyebabkan keterbelengguan para ilmuan dan menimbulkan kemandegan perkembangan ilmu pengetahuan. Berangkat dari peristiwa tersebut, barat ingin bebas dari dominasi gereja untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Sehingga menimbulkan suatu paham bahwa ajaran agama tidak dapat memasuki ruang keduniawiaan. Sebab jika doktrin agama memasuki ruang pengetahuan hanya akan membatasi perkembangan akal manusia.
Selain pengurungan perkembangan ilmu pengetahuan gereja juga mengajarkan system penebusan dosa. Gereja menjual surat-surat pengampunan untuk umatnya yang telah berbuat dosa. Dari ajran inilah akan melahirkan Kristen protestan, yang memprotes tindakan gereja dalam mengambil manfaat untuk keperluan pribadi.

Ajaran Paham Sekulerisme
Berdasarkan perjalanan sejarah barat dalam menerapkan paham sekulerisme dalam kehidupannya dapat diambil kesimpulan bahwa, nilai-nilai sekuler diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat akan memberikan dampak perluasan akal dalam berfikir dan bertindak sehingga akan menghasilkan kemajuan dan kefariatifan bentuk. Dengan banyaknya kefariatifan inilah dunia dapat dimanfaatkan oleh manusia dengan semaksimalnya.
Nilai-nilai sekuler tersebut adalah pertama disenchantment of nature yaitu pengosongan nilai-nilai spiritual dan agama dalam memandang alam semesta. Dari nilai ini akan menghasilkan doktrin bahwa ilmu pengetahuan/sains akan berkembang jika ilmu pengetahuan dilepaskan dari nilai-nilai supernatural/agama. Yang artinya bahwa agama hanya akan menjadi penghalang perkembangan sains. Nilai sekuler yang pertama ini dilatar belakangi sejarah ajaran gereja dibarat, bahwa ajaran bible tidak menerima dan bertentangan dengan kemajuan serta perkembangan penelitian ilmiah pada ilmu pengetahuan.
Nilai sekuler yang kedua adalah desacralization of politics yaitu menghilangkan aspek nilai ruhani/agama dari ranah politik. Pada nilai kedua ini juga berdasarkan latar belakang sejarah barat. Pada saat gereja memegang kekuasaan pemerintahan, gereja memiliki dominasi yang begitu kuat pada aspek-aspek social, politik, budaya dalam kehidupan masyarakat, sehingga masyarakat barat merasa dikebiri dan tertekan kehidupannya oleh pihak gereja.
Niali sekuler yang ketiga adalah deconsecration of value yaitu merelatifkan semua nilai-nilai kemanusiaan sehingga kebenaran pun tidak ada yang mutlak, semua serba nisbi. Pada nilai sekuler yang ketiga ini adalah akibat dari pemojokan agama dari perkembangan ilmu pengetahuan dan politik. Agama hanya memiliki ruang pada individu dan tidak ada tempat bagi agama diruang public. Kebenaran mutlak hanya dimiliki pada setiap pemeluk agama dan kebenaran tersebut tidak dapat diterapkan pada kehidupan yang sifatnya pada tatanan kehidupan bermasyarakat.

Latahnya Cendekiawan Muslim Liberal
Alih-alih membangkitkan peradaban Islam, sebagian kalangan cendekiawan muslim terobsesi dengan cara yang dilakukan oleh pemikir Barat. Setiap kata dan pemikirannya dicetak dan dibungkus tanpa mengedit atau membersihkan atau membuang sesuatu yang seharusnya untuk dibuang. Latahnya cendekiawan liberal tersebut dilatar belakangi kedangkalannya dalam memahami Islam. Sehingga hasil yang diperoleh Barat, begitu menyilaukan kaum cendekiawan liberal. Kemajuan Barat dalam perkembangan ilmunya dapat menutupi mata dan perhatian cendekiawan muslim liberal.
Sejarah bangkit Barat dari belenggu ajaran gereja yang salah dapat menutupi cendekiawan muslim liberal. Bahkan dari kalangan cendekiawan beranggapan bahwa berlakunya sisten sekulerisme akan memberikan kesadaran bagi masyarakat terhadap agama. Pendapat seperti ini adalah merupakan bentuk coba-coba. Kekurang yakinan cendekiawan muslim liberal terhadap kesempurnaan ajaran islam adalah bentuk keraguan mereka terhadap islam. Dan jika mereka meragukan ajaran islam berarti kedangkalan akalnya dalam menerima islam. Jika sesuatu tersebut disebabkan dangkalnya akal bukan yang dirubah ajarannya tetapi sebaliknya memperbaiki system pemahaman akal terhadap islam.
Sejarah Islam dengan sejarah Barat berbeda dan tidak dapat disamakan solusinya dalam mengeluarkan masalah. Dalam ajaran Islam tidak ada pengekangan terhadap ilmu pengetahuan, bahkan sebaliknya dalam Islam manusia untuk selalu berfikir, memahami terhadap semua ciptaan Allah. Islam memberikan porsi akal sesuai dengan kekuatannya dan islam memberikan ruang sesuatu yang tidak tertampung pada akal, islam memberikan pada ruang wahyu.
Islam menjungjung tinggi moralitas serta, nilai-nilai ketahuhidan dan Allah adalah sumber segala sesuatu bukanlah akal yang menjadi sumber segalanya sebab akal memiliki keterbatasan. Dan Islam mengakui kebenaran mutlak pada tingkat akal dan kebenaran mutlak ilahi.
Pembebasan keduniawiaan dari unsur keuhkhrowian akan memberikan dampak pada manusia pengekpoitasian besar-besar tanpa memandang nilai-nilai moralitas serta ketahuhidan. Sehingga pengekploitasian ini akan memberikan dampak bahaya besar yang harus dipikul semua umat. Kebebasan manusia yang tanpa nilai agama akan menjerumuskan manusia pada penguasaan tanpa batas dan akhirnya mendangkalkan keberadaan tuhan. Mereka akan menganggap bahwa kemunculan segala sesuatu itu karena yang sudah sewajarnya ada bukan karena kuasa tuhan.
Sekulerisme adalah agama modern. Banyak kalangan yang membedakan arti sekuler, sekulerisasi dan sekulerisme. Dari kata-kata tersebut adalah ujung-ujungnya adalah pengatheisan. Tidak mengakui keberadaan tuhan dalam diri manusia, dan tuhan tidak berhak mengatur manusia. Bahaya inilah yang akan menjangkit pada umat beragama yang sedang di giring pada ke-atheis-an
Kemajuan yang sudah menggelobal pada saat sekarang sudah meninggalkan nilai-nilai agama, sehingga perkembangannya sangat sulit untuk dikendalikan. Standar pengikut paham ini adalah akal manusia, sedangkan akal manusia sangat relative sehingga tidak ditemukan rumusan yang pasti. Rusaknya alam, menipisnya minyak bumi, bocornya atmosfir, tidak menentunya alam adalah akibat pengekploitasian manusi pada alam tanpa nilai-nilai keagamaan.
Apakah islam akan dibawa pada wilayah tersebut? Tidak mengakui adanya tuhan? Atau mengakui tuhan tapi tidak melaksanakan ajarannya? Merusak alam? Merusak tatanan manusia?. Cendekiawan muslim harus merubah frem pemikirannya serta mengevaluasi word viewnya. Jangan berdalih karena Barat lebih maju, maka kita meniru segalannya tanpa membuang yang seharusnya dibuang yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keislaman. Islam telah memberikan kebebasan pada akal dan jangan membebaskan akal dari islam, sebab islam turun adalah untuk membimbing manusia dalam mengarungi kehidupan dan membuka tabir alam.

Jumat, Maret 19, 2010

Pemikir Kontemporer Berubah Jadi Korban Pemikirannya


Orang macam Abu Zayd ini cukup banyak. Ia jatuh ke dalam lubang rasionalisme yang digalinya sendiri. Ia seperti istri Aladdin, menukar lampu lama dengan lampu baru yang dijajakan oleh si tukang sihir.

Beberapa waktu lalu, sebuah workshop bertemakan ''Kritik Wacana Agama'' digelar di Jakarta. Penyelenggaranya, Jaringan Islam Liberal (JIL) dan International Center for Islam and Pluralism (ICIP), menghadirkan Nasr Hamid Abu Zayd sebagai pembicara utama. Tulisan ini bermaksud mengkritisi sosok tokoh yang sedang tenar di Indonesia ini. Nama Nasr Hamid Abu Zayd, intelektual asal Mesir yang 'kabur' ke Belanda dan kini mengajar di Universitas Leiden itu, pertama kali saya dengar dari Profesor Arif Nayed, seorang pakar hermeneutika yang pernah menjadi guru besar tamu di ISTAC, Malaysia, sekitar tujuh tahun yang lalu. Perkembangan kasusnya saya ikuti dari liputan media dan laporan jurnal.

Terus-terang saya tidak begitu tertarik oleh teori dan ide-idenya mengenai analisis wacana, kritik teks, apalagi hermeneutika. Sebabnya, saya melihat apa yang dia lontarkan kebanyakan -- untuk tidak mengatakan seluruhnya -- adalah gagasan-gagasan nyeleneh yang diimpor dari tradisi pemikiran dan pengalaman intelektual masyarakat Barat.
Promosi guru besar

Nasr Hamid Abu Zayd adalah orang Mesir asli, lahir di Tantra, 7 Oktober 1943. Pendidikan tinggi, dari S1 sampai S3, jurusan sastra Arab, diselesaikannya di Universitas Kairo, tempatnya mengabdi sebagai dosen sejak 1972. Namun ia pernah tinggal di Amerika selama dua tahun (1978-1980), saat memperoleh beasiswa untuk penelitian doktoralnya di Institute of Middle Eastern Studies, University of Pennsylvania, Philadelphia. Karena itu ia menguasai bahasa Inggris lisan maupun tulisan. Ia juga pernah menjadi dosen tamu di Universitas Osaka, Jepang. Di sana ia mengajar Bahasa Arab selama empat tahun (Maret 1985-Juli 1989).

Karya tulisnya yang telah diterbitkan antara lain: (1) Rasionalisme dalam Tafsir: Studi Konsep Metafor Menurut Mu'tazilah (al-Ittijah al-'Aqliy fi-t Tafsir: Dirasah fi Mafhum al-Majaz 'inda al-Mu'tazilah, Beirut 1982); (2) Filsafat Hermeneutika: Studi Hermeneutika al-Quran menurut Muhyiddin ibn 'Arabi' (Falsafat at-Ta'wil: Dirasah fi Ta'wil al-Qur'an 'inda Muhyiddin ibn 'Arabi, Beirut, 1983); (3) Konsep Teks: Studi Ulumul Quran (Mafhum an-Nashsh: Dirasah fi 'Ulum al-Qur'an, Kairo, 1987); (4) Problematika Pembacaan dan Mekanisme Hermeneutik (Isykaliyyat al-Qira'ah wa Aliyyat at-Ta'wil, Kairo, 1992); (5) Kritik Wacana Agama (Naqd al-Khithab ad-Diniy, 1992); dan (6) Imam Syafi'i dan Peletakan Dasar Ideologi Tengah (al-Imam asy-Syafi'i wa Ta'sis Aidulujiyyat al-Wasathiyyah, Kairo, 1992). Kecuali nomor satu dan dua, yang berasal dari tesis master dan doktoralnya, tulisan-tulisan Abu Zayd telah memicu kontroversi dan berbuntut panjang.

Ceritanya bermula di bulan Mei 1992. Abu Zayd mengajukan promosi untuk menjadi guru besar di fakultas sastra Universitas Kairo. Beserta berkas yang diperlukan ia melampirkan semua karya tulisnya yang sudah diterbitkan. Enam bulan kemudian, 3 Desember 1992, keluar keputusannya: promosi ditolak. Abu Zayd tidak layak menjadi profesor, karya-karyanya dinilai kurang bermutu bahkan menyimpang dan merusak karena isinya melecehkan ajaran Islam, menghina Rasulullah SAW, meremehkan al-Quran, dan menghina para ulama salaf. Abu Zayd tidak bisa menerima dan protes. Beberapa bulan kemudian, pada Jumat, 2 April 1993, Profesor Abdushshabur Syahin, yang juga salah seorang anggota tim penilai, dalam khutbahnya di Mesjid 'Amru bin 'Ash, menyatakan Abu Zayd murtad. Pernyataan Ustadz Syahin diikuti oleh para khatib di masjid-masjid pada Jumat berikutnya. Mesir pun heboh.

Harian al-Liwa' al-Islami dalam editorialnya 15 April 1993 mendesak pihak Universitas Kairo agar Abu Zayd segera dipecat karena dikhawatirkan akan meracuni para mahasiswa dengan pikiran-pikirannya yang sesat dan menyesatkan. Pada 10 Juni 1993 sejumlah pengacara, dipimpin oleh M Samida Abdushshamad, memperkarakan Abu Zayd ke pengadilan Giza. Pengadilan membatalkan tuntutan mereka pada 27 Januari 1994. Namun di tingkat banding tuntutan mereka dikabulkan. Pada 14 Juni 1995, dua minggu setelah Universitas Kairo mengeluarkan surat pengangkatannya sebagai profesor, keputusan Mahkamah al-Isti'naf Kairo menyatakan Abu Zayd telah keluar dari Islam alias murtad dan, karena itu, perkawinannya dibatalkan. Ia diharuskan bercerai dari istrinya (Dr Ebtehal Yunis), karena seorang yang murtad tidak boleh menikahi wanita muslimah. Abu Zayd mengajukan banding.
Ulama al-azhar

Sementara itu, Fron Ulama al-Azhar yang beranggotakan 2.000 orang, meminta pemerintah turun tangan: Abu Zayd mesti disuruh bertaubat atau -- kalau yang bersangkutan tidak mau -- ia harus dikenakan hukuman mati. Tidak lama kemudian, 23 Juli 1995, bersama istrinya, Abu Zayd terbang pergi ke Madrid, Spanyol, sebelum akhirnya menetap di Leiden, Belanda, sejak 2 Oktober 1995 sampai sekarang. Mahkamah Agung Mesir pada 5 Agustus 1996 mengeluarkan keputusan yang sama: Abu Zayd dinyatakan murtad dan perkawinannya dibatalkan. Dalam putusan tersebut, kesalahan-kesalahan Abu Zayd disimpulkan sebagai berikut:

Pertama, berpendapat dan mengatakan bahwa perkara-perkara gaib yang disebut dalam al-Quran seperti 'arasy, malaikat, setan, jin, surga, dan neraka adalah mitos belaka. Kedua, berpendapat dan mengatakan bahwa al-Quran adalah produk budaya (muntaj tsaqafi), dan karenanya mengingkari status azali al-Quran sebagai Kalamullah yang telah ada dalam al-Lawh al-Mahfuz. Ketiga, berpendapat dan mengatakan bahwa al-Quran adalah teks linguistik (nashsh lughawi). Ini sama dengan mengatakan bahwa Rasulullah SAW telah berdusta dalam menyampaikan wahyu dan al-Quran adalah karangan beliau.

Keempat, berpendapat dan mengatakan bahwa ilmu-ilmu al-Quran adalah "tradisi reaksioner" serta berpendapat dan mengatakan bahwa syariah adalah faktor penyebab kemunduran umat Islam. Kelima, berpendapat dan mengatakan bahwa iman kepada perkara-perkara gaib merupakan indikator akal yang larut dalam mitos. Keenam, berpendapat dan mengatakan bahwa Islam adalah agama Arab, dan karenanya mengingkari statusnya sebagai agama universal bagi seluruh umat manusia. Ketujuh, berpendapat dan mengatakan bahwa teks al-Quran yang ada merupakan versi Quraisy dan itu sengaja demi mempertahankan supremasi suku Quraisy.

Kedelapan, mengingkari otentisitas Sunnah Rasulullah SAW. Kesembilan, mengingkari dan mengajak orang keluar dari otoritas "teks-teks agama". Kesepuluh, berpendapat dan mengatakan bahwa patuh dan tunduk kepada teks-teks agama adalah salah satu bentuk perbudakan.

Reaksi pro dan kontra bermunculan, dari kalangan intelektual maupun aktivis HAM. Pelbagai media di Barat kontan mengecam keputusan tersebut seraya memihak dan membela Abu Zayd. Mereka menuduh Abu Zayd telah dizalimi dan ditindas, bahwa hak asasinya dirampas, bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi telah dipasung. The Middle East Studies Association of North America, misalnya, melalui Komite Kebebasan Akademis melayangkan surat keprihatinan kepada Presiden Mesir, Husni Mubarak. Namun keputusan tersebut sudah final, tidak dapat diganggu-gugat dan tidak dapat dicabut lagi.

Di Belanda Abu Zayd justru mendapat sambutan hangat dan diperlakukan istimewa. Rijksuniversiteit Leiden langsung merekrutnya sebagai dosen sejak kedatangannya (1995) sampai sekarang. Ia bahkan diberi kesempatan dan kehormatan untuk menduduki the Cleveringa Chair in Law Responsibility, Freedom of Religion and Conscience, kursi profesor prestisius di universitas itu. Tidak lama kemudian, Institute of Advanced Studies (Wissenschaftskolleg) Berlin mengangkatnya sebagai Bucerius/ZEIT Fellow untuk proyek Hermeneutika Yahudi dan Islam. Pihak Amerika tidak mau ketinggalan. Pada 8 Juni 2002, the Franklin and Eleanor Roosevelt Institute menganugrahkan "the Freedom of Worship Medal" kepada Abu Zayd. Lembaga ini menyanjung Abu Zayd terutama karena pikiran-pikiranya yang dinilai 'berani' dan 'bebas' (courageous independence of thought) serta sikapnya yang apresiatif terhadap tradisi falsafah dan agama Kristen, modernisme dan humanisme Eropa.

Di Indonesia, Abu Zayd diundang dan disambut meriah. Gagasan-gagasannya diadopsi dan dipropagandakan secara besar-besaran, buku-bukunya diterjemahkan, lokakarya dan seminar digelar. Prof Dr M Amin Abdullah dari IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, dalam sebuah wawancara dengan JIL, mengaku cukup tertarik dengan karya-karya Abu Zayd seperti Naqd al-Khithab ad-Dini yang dinilainya cocok untuk dibahas (diajarkan?) di lingkungan IAIN atau PTAI (Perguruan Tinggi Agama Islam). Ia dan cendekiawan lainnya di Tanah Air tampaknya lupa atau sengaja menganggap sepi keputusan Mahkamah Agung Mesir, menganggap keputusan tersebut berlatarbelakang politik, dan karenanya tidak valid secara akademis. Padahal, keputusan hukum tersebut diambil berdasarkan fakta-fakta dan hasil kesimpulan penelitian tim dan saksi ahli yang pakar di bidangnya. Jadi keputusan tersebut sah dan mengikat (valid and binding) baik secara hukum maupun secara akademis. Lebih jauh dari itu, karena dicapai melalui prosedur ilmiah, musyawarah dan kesepakatan para ahli (ulama) di bidangnya, maka keputusan tersebut sesungguhnya merupakan ijma', bukan lagi pendapat pribadi. Dan itu diperkuat dengan pernyataan sikap ulama yang tergabung dalam Jabhat Ulama al-Azhar.

Dalam otobiografinya yang baru diterbitkan, Voice of an Exile: Reflections on Islam (Westport, Connecticut/London: Praeger, 2004), Abu Zayd 'blak-blakan' mengungkapkan latar belakang dan sumber inspirasinya. Berikut ini cuplikannya.
Usai bermukim di AS

Abu Zayd mengakui pengalamannya belajar di Amerika ternyata membuahkan hasil. Di sanalah ia mengenal dan mempelajari filsafat dan hermeneutika. Baginya, hermeneutika adalah ilmu baru yang telah membuka matanya: "My academic experience in the [United] States turned out to be quite fruitful. I did a lot of reading on my own, especially in the fields of philosophy and hermeneutics. Hermeneutics, the science of interpreting texts, opened up a brand-new world for me" (hlm. 95).

Seperti anak kecil yang baru dapat pistol mainan, ia segera mencari sasaran tembak di sekitarnya. Kalau pisau hermeneutika bisa dipakai untuk membedah Bibel, mengapa tidak kita gunakan untuk mengupas al-Quran. Toh keduanya sama, sama-sama kitab suci. Demikian logika Abu Zayd.

Para sarjana Barat (Yahudi maupun Kristen) sejak lama telah menerapkan metode-metode kritis dalam mengkaji Bibel, seperti metode textual criticism, source criticism, form criticism, dan sebagainya. Sebagaimana Bibel, al-Quran juga dinilai sebagai produk budaya setempat yang tidak terlepas dari konteks masyarakat, sejarah, dan zaman di mana ia lahir dan berkembang. Di situ tentu ada campur-tangan manusia. Berkata Abu Zayd: "Classical Islamic thought believes the Qur'an existed before it was revealed. I argue that the Qur'an is a cultural product that takes its shape from a particular time in history. The historicity of the Qur'an implies that the text is human. Because the text is grounded in history, I can interpret and understand that text. We should not be afraid to apply all the tools at our disposal in order to get at the meaning of the text" (hlm. 99).

Dengan menganggap al-Quran sama dengan Bibel, Abu Zayd lantas menurunkan status al-Quran -- bukna lagi Kalamullah. Baginya, al-Quran adalah sebuah teks, tidak lebih dari itu. Statusnya, menurut Abu Zayd, sama dengan buku-buku lainnya, yang dikarang oleh manusia, terbentuk dalam konteks budaya dan sejarah, dan sebagai wacana, tidak memiliki makna yang tetap dan baku: "The divine text became a human text at the moment it was revealed to Muhammad. How else could human beings understand it? Once it is in human form, a text becomes governed by the principles of mutability or change. The text becomes a book like any other. Religious texts are essentially linguistic texts. They belong to a specific culture and are produced within that historical setting. The Qur'an is a historical discourse-it has no fixed, intrinsic meaning" (hlm. 97). Pendapat-pendapatnya mengenai hermeneutika, tekstualitas, dan historisitas al-Quran ini diakuinya adalah 'oleh-oleh' hasil mukimnya di Amerika: "I owe much of my understanding of hermeneutics to opportunities offered me during my brief sojourn in the United States" (hlm. 101).

Orang macam Abu Zayd ini cukup banyak. Ia jatuh ke dalam lubang rasionalisme yang digalinya sendiri. Ia seperti istri Aladdin, menukar lampu lama dengan lampu baru yang dijajakan oleh si tukang sihir.
Sumber : http://swaramuslim.net/more.php?id=A2359_0_1_0_M
Penulis : Syamsuddin Arif