Ads 368x60px

SEMANGAT MENULIS KATA

Minggu, Juni 12, 2011

KEMBALIKAN KEWIBAWAAN POLISI

Polisi menjadi sorotan public. Polisi sudah menjadi instansi penting bagi masyarakat. Sehingga masyarakat memiliki hak untuk mengkritisi instansi ini. Sebab polisi sudah dianggap bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Pentingnya peran polisi dalam masyarakat dapat kita lihat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Lalu lintas yang macet masyarakat membutuhkan kehadiran polisi untuk mengatur jalur lalu lintas. Adanya keonanran yang terjadi dimasyarakat, polisi diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan, adanya pencurian, pembunuhan dan tindakan kejahatany yang lainnya peran polisi sangat dibutuhkan mengurai dan menangani kejahatan yang terjadi dimasyarakat.
Begitu pentingnya peran polisi bagi masyarakat, sehingga ada ungkapan yang menyatakan bahwa menyerang polisi berarti menyerang kedaulatan Negara. Ungkapan sangat mendasar. Sebab jika polisi mendapatkan serangan dari pihak-pihak yang mengharapkan hilangnya peran polisi di masayarakat, maka yang terjadi adalah ketenangan, kedamaian serta keamanan masyarakat tidak stabil. Jika ketenangan, kedamaian serta keamanan masyarakat tidak stabil maka masyarakt merasakan ketidak nyamanan dalam melaksanakan aktifitas. Jika ketidak nyamanan masyarakat dalam menjalankan aktifitasnya mengalami gangguan dan tidak terjaminnya keamanan maka kehidupan bernegara juga akan mengalami ketidak stabilan. Jika ketidak stabilan pada tingkat bernegara dan berbangsa maka akan terjadinya kekakacauan perdamaian. Kedamaian yang menjadi cita-cita berdirinya Negara Indonesia yang merdeka.
Saat ini sudah banyak peristiwa yang menjadikan polisi menjadi sasaran kemarahan masyarakat. Kemarahan masyarakat terhdap peran polisi yang tidak sesuai dengan karidor hokum. Polisi yang menjadi pelindung masyarakat menjadi polisi yang menjadi factor ketidak nyamanan masyarakat beraktifitas bahkan pada tinggat polisi menjadi musuh masyarakat. Mengapa hal ini terjadi pada anggapan masayarakat? Sebab, Polisi hanya akan bekerja menjalankan penegakan hokum terhadap kalangan pejabat dan orang-orang yang memiliki kekuasaan. Sedangkan pada masyarakat kecil, polisi tidak memiliki loyalitas terhdap masyarakat.
Sikap kecekatan dalam bertindak, cepat dalam memburu tindak kejahatan hanya diperankan polisi saat mereka menerima perintah dari kalangan tertentu, sedangkan jika mendengar laporan masyuarakat yang tidak memiliki jabatan, kekuasaan serta keuangan maka sikap cepat dan cekatan hilang menjadi loyo, lambat dan bahkan enggan mengurusinya. Padahal sejak mereka sekolah diakademi kepolisian bahkan sampai mereka berada di posisi di instansi kepolisian, masyarakatlah yang membiayai mereka sampai sukses. Tetapi mereka tidak menyadarinya, rasa terimakasih terhadap masayarakat tidak terbesit dalam dirinya. Bahkan banyak oknum polisi yang menyakiti masayarakat dengan segala prilakunya.
Masyarakat bias memahami bahwa polisi juga manusia yang bias berbuat lalai dan salah, walaupun polisi saat pendidikan dididik dengan kedisiplinan yang tinggi, penanaman sadar terhadap hokum, masayarakat masih bisa menyadari dan memahami sisi kemanusiannya, tetapi bias kah polisi memahami masyarakat yang memiliki komplektifitas latar pendidikan yang sangat berbeda? masayarakat yang tidak memiliki kesempatan yang baik seperti polisi, bias memahami polisi sebagai manusia biasa, tetapi mengapa polisi yang dididik dengan kemampuan tinggi serta di berikan fasilitas tidak bias memamhami masayarakat?
Baik buruknya polisi ada di dalam anggota-anggotanya. Sisitem yang terbentuk dalam penanganan masalah sudah diatur dalam undang-undang. Polisi sudah dibekali Standar operasional dalam penanganan tindak kejahatan. Aturan-aturan tersebut harus dilakukan sama terhadap semua elemen masyarakat.
Polisi dibiayai oleh masyarkat melalui tangan para pemilik kebijakan pemerintah dan Negara. Seharusnya polisi bekerja dengan maksimal mengabdikan dirinya terhdap masayarakat. Tetapi adakalanya polisi tebang pilih dalam melaksanakan tugasnya. Jika polisi bisa melayani para pejabat dengan baik kenapa terhadap masyarakat yang berkorban membiayai polisi dalam pendidikan, banyak oknum polisi yang menjadi musuh masayarakat? padahal ekonomi masayarakat tidak sebagus para pejabat, polisi melupakan begitu saja?
Evaluasi kedalam oleh para pihak polisi diperlukan saat ini. Jika citra polisi di hadapan masyarakat tidak ingin terjatuh pada titik nadir. Kekecewaan masyarakat yang tumbuh setiap saat bisa memperburuk instansi yang sangat penting dalam melindungi keamanan, kenyamanan serta kedaulatan bangsa dan Negara ini.
Kinerja polisi yang ada dilapangan yang selalu berhdapan langsung dengan masyarakat perlu dibenanhi, pelaytanan polisi terhdapa aduan masayarakat dikoreksi serta tindakan polisi polisi saat ini perlu dievaluasi. Sebagus apapun system yang diberlalukan tetapi jika terdapat oknum-oknum yang tidak sepakat terhadap pelaksanakan sisitem yang disepakati maka instansi akan menjadi korban ketidak disiplinan anggotanya.
Polisi sebagai ujung tombak penegakan hokum di Indonesia seharusnya siap dengan segala tantangan dan resiko yang dihadapainya. Bukan tebang pilih dalam penegakan hokum. Cekatan, cepat bertindak terhdap pendekteksian korupsi walau mereke yang berbuat orang-orang berkuasa. Kesatria yang berani menyatakan salah terhdapa yang salah, bukan menutup-nutupi atau mengulur-ngulur penyelesaian karena takut terhdapa pebajat atau orang-orang yang berkuasa. Lakukanlah secepat polis menangkap masayarakat yang melanggar peraturan lalu lintas dijalan. Polisi lalu lintas bisa mendeteksi secara tepat jika para pengendara tidak memiliki SIM atau STNK. Polisi lalu lintas yang dapat membaca secara cepat walaupun sang pengendara masih berjarak jauh dari pos polisi. Kareana polisi memiliki mata elang terhadap para pelanggar jalur lalu lintas. Coba jika mata elang polisi ini diterapkan pada criminal yang lainnya yang dilakukan para pejabat atau menguasa, maka kenyamanan, ketenangan dan kedamaian masayarakat akan tercipta di bumi pertiwi.
Citra polisi sebagai pelindung dan pelayan masyarakat akan melekat dengan sendirinya melalui tugas-tugas polisi yang sesuai dengan hokum. Walaupun polisi tidak memiliki duta-duta pun maka citra baik sebagai instansi penegak hokum pun akan dimilikinya. Dengan bekerja tulus menegakkan keadilan dibumi Indonesia. Bukan melaksanakan tugas karena perintah penguasa. Jika polisi bertugas karena penguasa, maka akan selamanya polisi bukan menjadi teman atau sahabat masyarakat melainkan menjadi musuh masyarakat yang akan selalu diserang dan dihantui penyergapan dan penembakan serta perampasan senjata yang dimiliki oleh polisi
Profesi polisi merupakan profesi yang mulia dan menjadi idaman setiap masayarakat jika dilaksanakan sesuai peraturan dan undang-undang yang diberikan. Kini masayarakt memimpikan polisi Indonesia yang gagah perkasa nan kesatria yang melayani dan melindungi masyakat dengan tulus ikhls bukan karena uang yang menjadi tujuan seorang polisi. Semoga Indonesia memiliki polisi yang memiliki kejujuran yang tinggi yang dapat melindungi masyarakat Indonesia.

*Penulis adalah masayarakat peduli citra polisi

Minggu, April 17, 2011

MENGGUGAH KEWAJIBAN MELALUI TRAGEDI AHMADIYAH

Banyak yang dapat diambil dari perisiwa yang terjadi di Cikeusik Pandeglang Banten perihal tentang Jamaah Ahmadiyah Indonesia. Peristiwa seperti yang terjadi di Cikeusik sebetulnya bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia. Pertikaian tersebut sering terjadi diarus bawah masyarakat, khususnya masyarakat awam.
Jika cendekiawan beranggapan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena gesekan keagamaan atau masyarakat kurang bisa menerima perbedaan. Padahal sebetulnya anggapan seperti itu tidak seluruhnya benar, Hasyim Huzadi selaku mantan ketua PBNU berpendapat bahwa peristiwa tersebut bukan semata-mata dipicu oleh masalah agama melainkan lebih dipicu dari persoalan politik, social, ekonomi dibandingkan masalah agama.
Jika benar bahwa persoalan kekerasan yang terjadi disebabkan masalah agama kenapa yang tersinggung hanya masyarakat bawah, sedangkan pada elit-elit tertentu tidak terjadi persinggungan. Padahal elit-elit tersebut juga memiliki rasa tanggung jawab dan memiliki rasa fanatic terhadap agama yang diyakininya. Tetapi kenapa elit yang memiliki politik yang bagus, social yang layak serta ekonomi cukup tidak terlibat dalam pertikaian ini? Jadi masyarakat bawah hanyalah korban dari perpolitikan, social dan ekonomi yang terjadi.
Masalah Ahmadiyah di Indonesia bisa dikatakan sebuah masalah klasik yang terjadi. Para petinggi Negara atau pemerintahan tampaknya tak ingin ambil resiko besar. Sebab bisa jadi para penganut-penganutnya adalah sebagai pendukung suara duduk di kursi pemerintahan. Dulu ada suatu organisasi yang telah dinyatakan dilarang berdiri di Negara ini, tetapi setelah organisasi tersebut bersepakat dibawah salah satu partai, maka masyarakat Indonesia lupa terhadap pelarangannya, sehingga sampai sekarang organisasi terebut dengan bebas berorganisasi di Negara ini.
Ahmadiayah ada di Indonesia sudah sejak tahun 1925 dibawa oleh para pelajar Sumatra yang belajar di Qodian untuk menyebarkan misinya di Indonesia. Salah satu media yang mereka pakai dalam menyebarkan paham tersebut adalah Sinar Islam. Tetapi pada tahun 1930 saat Muktamar NU ke 5 bahwa Ahmadiyah dinyatakan sebagai aliran yang meresahkan masayarakat, bahkan dikatakan sebagai aliran yang sudah murtad. Kemudian pada tahun 1935 pada musyawarah ulama Sumatera Timur juga menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah adalah aliran yang sesat. Tetapi masalah ini mencuat kembali saat Negara Pakistan membekukan Ahmadiyah dan menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah aliran diluar Islam baik secara agama atau hokum Negara.
Pada tahun 1980 MUI dibawah pimpinan Buya Hamkan juga menyatakan bahwa Ahmadiyah aliran sesat dan menyesatkan. Pada tahun 2005 MUI memfatwakan bahwa Ahmadiyah murtad dan bukan dari aliran Islam. Dan terakhir pada tahun 2008 Bakorpakem menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah perlu dibekukan dan membahayakan. Makanya Ahmadiyah perlu di bekukan segala aktifitasnya. Perlu di ketahui bahwa sejak keberadaan Ahmadiyah di Negara ini sudah meresahkan dan merusak ajaran Islam. Salah satu ajaran Ahmadiyah yang dinyatakan sesat adalah menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah nabi Muhammad dan kitab Tadzkirah sebagai kumpulan wahyu yang diberikan kepada Mirza Ghulam Ahmad.
Tetapi para penganut Ahmadiyah dan para pendukung aliran ini selalu menyatakan bahwa Ahmadiyah sama dengan ajaran Islam. Padahal esensialnya bukan pada kesamaanya tetapi karena memiliki perbedaan yang sangat unrgen. Mereka menyatakan bahwa syahadatnya sama dengan ajaran Islam, sholatnya sama dengan umat Islam akan tetapi akidah yang mereka yakini tidak sama. Mereka menganggap bahwa Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, padahal nabi Muhammad adalah nabi terakhir, kemudian mereka mereka juga meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad diberikan wahyu yang bernama Tadzkirah. Padahal Al-Quran kitab yang paling sempurna dan paling akhir diberikan kepada nabi terakhir yaitu nabi Muhammad saw.
Munculnya aliran Ahmadiyah ini dapat di ibaratkan membuat rumah dalam rumah. Artinya bahwa Ahmadiyah membuat agama dalam agama Islam. Hal inilah yang menciderai umat Islam. Sebetulnya uma Islam akan menjaga kebebasan Ahmadiyah dalam menjalankan keyakinannya seperti agama-agama lain tetapi tidak menyerupai, menodai atau mengadopsi syariat-syariat Islam. Islam menjamin kebebasan bukan penodaan atau perusakan agama. Solusi terbaik saat ini adalah Ahmadiyah menyatakan dirinya adalah agama sendiri bukan aliran dalam Islam. Jika ingin dalam aliran Islam maka Ahmadiyah mengikuti rule of Islam.
Dari peristiwa ini, tugas dari da`I dan mubaligh muslim adalah menjelaskan duduk perkara kepada masayarakat agar masyarakat paham terhadap permasalah yang terjadi. Metode dakwah perlu dievaluasi ulang, sebab dakwah saat ini masalah muamalat dan akidah sering di kesampingkan. Jika berada di pengajian atau dalam khutbah-khutbah masalah-masalah yang diajarkan atau yang diangkat hanya sebatas masalah fiqh. Sedangkan masalah social, ekonomi, politik, budaya atau akidah jarang yang menyentuhnya.
Sejak SD sampai perguruan tinggi atau bahkan di pesantren-pesantren pun jarang membicarakan masalah-masalah ekonomi, social, akidah dll. Dan yang sering di pelajari hanya masalah bab sholat, wudhu, dan masalah-masalah fiqh yang lainnya. Sehingga banyak masyarakat sering awam terhadap masalah-masalah akidah, muamalat, budaya, politik, ekonomi dll.
Semoga dengan peristiwa ini para dai, mubaligh, dosen, kyai, ustadz dll mau untuk berdakwah di tempat-tempat yang terpencil dan pada masayarakat-masayarakat yang masih awam. Ini bukan salah dangkalnya masyarakat tetapi orang-orang yang berwawasan luas dan berpengetahuan jarang yang ingin terjun pada masyarakat awam, mereka lebih senang berdakwah melalui televise dari pada di dalam pengajian, mereka lebih senang berdakwah di kalangan elit dari pada dakwah di dalam surau-surau. Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pukulan telak bagi orang-orang yang berilmu sehingga muncul niat untuk berdakwah lebih intens pada masayarakat.

Rabu, Januari 12, 2011

KEUNGGULAN IKAN LELE SANGKURIANG

KEUNGGULAN IKAN LELE SANGKURIANG
IKAN LELE merupakan komoditas perikanan konsumsi unggul yang sangat diminati oleh masyarakat hal ini dikarenakan lele mempunyai manfaat yang sangat banyak, diantaranya :

Kandungan protein LELE SANGAT TINGGI, sekitar
20% ditambah lagi kandungan minyak tak jenuhnya
juga sangat tinggi sehingga mendukung metabolisme
dalam tubuh.

Daging LELE bisa merangsang perkembangan otak
anak, karena kandungan GIZI daging Lele sangat tinggi
serta mengandung banyak VITAMIN A.

Lemak dalam daging LELE mengandung Poli Asam
Lemak Tidak Jenuh (PUFA) yang terdiri dari Omega-3 dan Omega-6. Lemak tidak jenuh tidak disintesa tubuh, sehingga harus diperoleh dari makanan.

Lemak Ikan LELE dapat menurunkan LDL (Low Density
Lipit) kolesterol dalam plasma darah.

Kandungan Lemaknya jauh lebih rendah dari daging
ayam dan sapi.

LELE hanya mengandung lemak 2 Grm saja
(per100gram), ini jauh lebih rendah jika dibandingkan sapi 14 dan ayam 25 Gram.

Selasa, Januari 11, 2011

BUDIDAYA LELE SANGKURIANG


salah satu bidang usaha yang sangat menggiurkan adalah pembudidayaan ikan lele. jika dulu lele dumbo menjadi idola para peternak ikan lele, sekarang yang sedang menjadi tren baru bagi peternak ikan lele adalah ikan lele jenis sangkuriang. jenis ini kondisi perkembangan dan pertumbuhannya lebih cepat di bandingkan dari pendahulunya (lele dumbo) lele sangkuriang adalah hasil dari perkembangan dari ikan lele dumbo.

ikan lele sangkuriang perkembangannya hanya butuh waktu 2 bulan. lele ini juga tahan terhadap udara yang panas, bahkan lele ini akan lebih cepat pertumbuhannya jika berada pada suhu yang tidak terlalu dingin.

diantara beberapa keistimewaan jenis ikan lele sangkuriang adalah:
1. memiliki pertumbuhan cepat.
2. memiliki bobot yang merata
3. daging terasa lebih gurih
4. tidak berbau apeg (bau lumpur)
5. jika di goreng memiliki aroma yang khas dan wangi

jenis ikan ini banyak di cari oleh rumah-rumah makan. seperti warung-warung tenda yang menjual pecel lele, kemudian warteg, rumah makan padang dan bahkan restoran pun juga sudah mulai membidik menu ikan lele jenis sangkuriang.

pada saat ini penulis sedang membudidayakan jenis ikan lele ini. penulis memiliki kolam 6 x 5 meter dengan kedalaman 1 meter dan di isi dengan 3000 lele jenis sangkuriang. di daerah serang sendiri jenis ikan lele ini di bilang sangat langka, sebab kebanyakan masyarakat masih kesulitan mencari bibit lele sangkuriang. sebab tidak semua petani bisa memijahkan ikan lele ini.

salah satu petani yang berhasil memijahkan lele sangkuriang adalah ust, Syukron dan ust. Asep. beliau berdua membudidayakan ikan lele ini di wilayah mandalawangi pandeglang. beliau sudah memiliki hampir 36 kolam yang berukuran 4 x 5 meter, dan kesemua kolamnya menggunakan kolam terpal.

pada saat sekarang beliau sudah membina 15 petani lele sangkuriang yang berada di pandeglang. bahkan beliau hampir sudah memasok lelenya di wilayah pandeglang. salah satu dari petani binaan bliau yang berada di wilayah serang adalah penulis sendiri yang berada di pondok pesantren Al-Manshur Darunnajah 3 Pabuaran Serang Banten.

penulis berharap dapat memasok kebutuhan ikan lele sangkuriang yang berada di wilayah Serang dan kota Serang. sebab kebutuhan lele diwilayah serang dalam satu harinya mencapai 1.5 ton. sedangkan pasokan ini berasal dari luar kabupaten serang. jadi ini merupakan peluang yang baik bagi pengusaha serta peternak lele.

kami dari peternak lele sangkuriang sangat menjaga kwalitas ikan lele. ikan lele yang kami budidayakan tidak menggunakan obat-obat atau zat-zat kimia. sebab kami berkeinginan lele yang di konsumsi oleh masyarakat harus sehat dan terbebas dari penyakit. sebab dari masukan makanan yang sehat akan menghasilkan manusia-manusia yang sehat pula. dalam memberi pakan pun kami sangat menghindari dari hal-hal yang tidak dibutuhkan, seperti bangkai ayam, atau kotoran sapi, manusia atau kerbau. hal-hal seperti itu harus kami jauhi. kami ingin citra ikan lele untuk lebih baik.

selama ini imej masayarakat bahwa ikan lele adalah ikan yang kotor dan jorok sebab hidup di tempat pembuangan dan bahkan sampah. dengan budidaya ikan lele sangkuriang ini kami berusaha menjadikan citra makanan ikan lele yang penuh gizi dan menyehatkan. ikan lele dapat sebagai makanan alternatif. sebab harga ikan emas yang semakin merangkak mahal, ikan bandeng pun demikian. daging ikan atau daging sapi pun juga semakin melonjak tajam sehingga banyak masyarakat tidak dapat membeli kebutuhan untuk menambah gizi. dengan demikian lele sangkuriang dapat menjadi makanan yang penuh gizi yang tidak kalah gizi dan proteinnya dengan daging dan jenis ikan yang lainnya.