Ads 368x60px

SEMANGAT MENULIS KATA

Kamis, April 09, 2009

contreng

Pesta rakyat 5 tahun sekali telah dilaksanakan tinggal menunggu hasil dari pencontrengan.

Dari sistem pencoblosan ke sistem pencontrengan sedikit menyulitkan para pencontreng di TPS.

Partai yang banyak menyebabkan kertas lembaran kertas semakin lebar ini juga sedikit menyulitkan para pencontreng di tiap - tiap TPS

Tempat pencontrengan yang kecil juga menimbulkan kesulitan para pencontreng dalam melipat kertas suara.

Hampir rata - rata para pencontreng di saat pencontrengan memakan waktu 5 menit.

Dari beberapa kesulitan di TPS menimbulkan keterlambatan serta antrian yang panjang nan lama sehingga menjenuhkan dan menyebabkan para pencontreng yang sibuk dan tidak sabaran meninggalkan TPS sebelum melakukan pencontrengan.

Partai yang banyak pula menjadi pelambat jalannya pencontrengan. Kesulitan - kesulitan ini dapat menjadi pertimbangan KPU.

Hal inilah yang menyebabkan golput semakin banyak. Padahal masyarakat sudah dengan ihklas datang ke TPS tetapi harus ngantri 2 jam dalam pencontrengan akhirnya masyarakat meninggalkan TPS yang sudah di datangi.

Serta DPT yang tidak jelas menimbulkan beberapa partai merasa di rugikan. Penulis salah satu warga bangsa Indonesia yang tidak tercantum di DPT. Padahal di tahun 2004 penulis sebagai peserta pencoblosan. Dalam pemilihan kepala daerah juga masuk dalam pemilih. Serta penulis juga memiliki KTP asli serta kartu keluarga yang diakui. Tetapi sangat heran, disaat semangat mengikuti pemilu 2009 tetapi saat tiba waktu pencontrengan tiba, tiada surat pemanggilan ke TPS. Disaat mau menggunakan hak suaranya dengan menunjukkan KTP tetapi KPPS tidak mengizinkan untuk melakukan pencontrengan.
Penulis juga bukan residivis atau masuk daftar blaklist tetapi mengapa tidak diakui sebagai WNI?

Apa salah penulis.... Saya kira ini bukan saja terjadi pada penulis tetapi banyak warga lain juga yang mengalami seperti ini. Wah... Inikah yang di katakan DEMOKRASI....?
Bulsit....

Tidak ada komentar: