Ads 368x60px

SEMANGAT MENULIS KATA

Rabu, Desember 28, 2011

PILKADA

Sejak tahun 1998 Indonesia mengalami transisi menuju negara demokrasi setelah lebih dari 32 tahun berada dalam cengkraman rezim otoriter. Perubahan-perubahan politik terjadi satu demi satu terangkai dalam kerangka demokrasi konstitusional. Kekuasaan yang semula sentralistik berubah menjadi desentralisasi dan akses masyarakat luas akan kekuasaan lokal semakin terbuka lebar.
Perubahan politik yang mem¬buka akses masyarakat ter¬hadap kekuasaan lokal adalah diterbitkannya UU No. 32 tahun 2004 yang mengamanatkan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung, analogi dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Otomatis sejak tahun 2005 hingga kini serangkaian Pilkada digelar di seluruh wilayah negeri ini. Birokrat, Pengusaha, Aktifis Parpol, dan orang biasa kini dapat mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah atau Wa¬kil Kepala Daerah. Bahkan tahun 2008 perluasan akses masya¬rakat semakin kuat dengan dibukanya ruang calon independen dalam Pencalonan Pilkada.
Perubahan prosedur politik tersebut juga berimbas pada perubahan dinamika politik lokal karena perluasan partisipasi politik. Dahulu masyarakat hanya termangu-mangu menyaksikan penunjukkan Kepala Daerahnya yang kemudian pada tahun 1999 dapat berpartisipasi walaupun relaitf kecil melalui pemilihan Kepala Daerah di DPRD. Nah, sejak Pilkada tahun 2005 seluruh lapisan masyarakat tersedot untuk berpartisipasi dalam proses pilkada mulai dari upaya dukung mendukung maupun menjadi relawan ataupun Tim Sukses Pasangan Calon.
Dengan pilkada, peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menjadi bertambah sebagai penyelenggara Pilkada baik di tingkat Provinsi maupun Kabu¬paten/Kota. Sejalan dengan ephoria politik yang terjadi, minat masyarakat untuk menjadi anggota KPU pun semakin luas untuk mensukseskan proses konstitusional tersebut.
Maksud diselenggarakannya Pilkada tak lain untuk mem¬per¬luas akses masyarakat ter-hadap kekuasaan politik juga untuk mendapatkan pemimpin yang de¬kat dengan rakyatnya karena dipilih secara langsung. Namun demikian, dengan biaya politik yang besar belum sepe¬nuhnya didapatkan pemim¬pin yang ber¬kualitas walaupun de¬ngan pil¬kada pilihan masya¬rakat menjadi beragam.
Niat yang baik selalu ada tan¬tangan yang menghadang, demikian juga dengan pilkada selalu mendapatkan “interupsi politik” melalui berbagai macam upaya pelanggaran aturan pilkada. Pelanggaran-pelang¬ga¬ran yang marak terjadi antara lain money politik, mobilisasi PNS dan tidak independennya pe¬nyelenggara pilkada mulai dari KPU hinggak KPPS. Terja¬dinya pelanggaran tersebut tak lain adalah upaya pasangan ca¬lon untuk dengan mudah me¬me¬¬nangkan persaingan se¬hingga mendapatkan kekuasaan politik.
Ketiga hal tersebut yang sering ditemukan dalam persidangan gugatan pilkada di Mahkamah

Saluran Perubahan

Saluran perubahan social dapat dicapai melalui jalur lembaga-lembaga kemasyarakatan lembaga tersebut diantaranya adalah pemerintah, ekonomi, pendidikan, agama, dll.
Apakah yang dimaksud dengan lembaga kemasyarakatan? Menurut Soejono Soekamto (1982), lembaga kemasyarakatan adalah “social institution” himpunan norma-norma dari segala tingkatan pada suatu kebutuhan pokok didalam kehidupan masyarakat
Tidak semua perubahan yang terjadi dimasyarakat menghasilkan kata sepakat tetapi terjadi pro dan kontra antara yang menolak dan menerima, ada yang pro aktif dan apatis ada yang menganggap positif dan negative.
Respon yang terjadi pada setiap individu masyarakat akan menghasilkan:
1. Terjadinya penolakan (penentangan-penentangan)
2. Terjadinya penerimaan (penyesuaian-penyesuaian)
Terjadinya penolakan sebab melihat dampak yang terjadi sehingga akan menghasilkan kegoncangan-kegoncangan. Antara pengaruh luar dan dalam akan berseleksi sehingga akan mengakibatkan dampak perubahan kecil atau besar. Jika pengaruh ini besar maka akan mengakibatkan ketegangan dan bisa berakibat konflik antar masyarakat, jika tidak dilakukan penyelesaian yang baik.
Pertentangan tersebut jika dapat diselesaikan maka akan menghasilkan adjustment (penyesuaian). Harmonisasi dan keseimbangan adalah idaman setiap elemen masyarakat. Dengan adanya lembaga kemasyarakat tersebut diharapkan dapat saling mengisi untuk membangun masyarakat yang harmonis dan tentram.
Organisasi adalah satu kesatuan dalam masyarakat yang saling mengisi. Jika terjadi kekacauan dalam salah satu lembaga maka akan berdampak buruk dalam kehidupan dan menunjang perubahan yang l;ebih baik. Sehingga satu sama lain dibutuhkan kerja sama agar semua organisasi dapat mefungsikan dirinya.
Disorganisasi (disintegrasi) adalah suatu keadaan ketidak serasian pada bagian-bagian organisasi menuju kebulatan kata sepakat.
Reorganisasi (reintegrasi) adalah proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai baru untuk meny esuaikan diri dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan.
Masyarakat yang mengalami perubahan social tidak selalu dubarengi dengan perubahan unsure-unsur masyarakat dan kebudayaan
Cultural lag adalah pertumbuhan kebudayaan tidak selalu sama cepat didalam keseluruhannya. (ketinggalan kebudayaan)
Modernisasi adalah suatu transformasi total dari kehidupan bersama yang tradisional ke arah pola ekonomis dan politis yng menyamai dengan Negara-negara stabil. Yang menjadi standar modernisasi adalah mekanisasi, media massa, urbanisasi, peningkatan pendapatan dll modernisasi tidak selalu berdampak positif tetapi juga berdampak laknat.

Islam dan Demokrasi dalam Kepemimpinan Negara

Pemimpin atau imamah adalah cara mewujudkan kemaslahatan akhirat dan kemaslahatan dunia, karena segala kemaslahatan dunia dalam pandangan syarak harus diiktibarkan dengan segala kemaslahatan akhirat. Dunia adalah sarana atau alat untuk meraih kemaslahatan akhirat. Antara dunia dan akhirat tidak dapat dipisahkan. Tidak dapat meraih akhirat tanpa jalan dunia. Sebab proses kehidupan manusia tidak berhenti dalam kehidupan dunia semata. Dunia adalah proses panjang menuju akhirat. Jadi peranan pemimpin adalah untuk menerapkan syariah Islam dalam seluruh aspek.
Kepemimpinan dalam ajaran Islam adalah salah satu bagian terpenting dalam menjalankan syariat Islam. Sepeninggal rasulullah umat Islam mengalami masalah dalam masalah kepemimpinan, sehingga para sahabat sampai menghentikan proses pemakaman jenazah rasulullah sampai terpilihnya Abu Bakar sebagai pemimpin umat Islam, setelah terpilihnya Abu Bakar sebagai pemimpin para sahabat melanjutkan mengurusi jenazah nabi untuk di kebumikan. Inilah pentingnya sebuah kepemimpinan dalam Islam. Padahal mengurusi jenazah adalah suatu hal yang wajib tapi ada yang lebih penting dari hal tersebut sehingga proses pemakaman rasulullah menjadi tertunda demi merealisasikan keberadaan kepemimpinan.
Dimasa rasulullah masih hidup, beliau tidak menunjuk kepemimpinan umat Islam untuk mengantikan beliau. Sehingga pemakaman beliau pun harus tertunda, sebab umat Islam meributkan siapakah para sahabat yang pantas untuk menggantikan kepemimpinan rasulullah. Hal inilah yang menunjukkan bahwa kepemimpinan itu adalah dipilih bukan ditunjuk. Hal ini berbeda dengan system demokrasi kepemimpinan dipilih oleh rakyat dan rakyat adalah sumber pemilik kekuatan. Selain itu juga tingkat pendidikan rakyat beraneka ragam, terkadang jika suara rakyat yang berpendidikan tinggi harus terkalahkan dengan jumlah suara rakyat yang berpendidikan rendah. Selain itu jika dalam suatu wilayah banyak suara kumpulan orang jahat, maka suara yang sedikit dari suara masyarakat yang tidak jahat pun harus terkalahkan. Dengan demikian pemimpin yang baik dan benar sulit untuk diperoleh. Jika pemimpin yang baik dan benar sulit diperoleh, maka kehancuran yang dinanti. Itulah akibat dari anggapan suara rakyat adalah suara Tuhan. Tetapi didalam Islam tidak mengenal itu, yang dikenal adalah suara kebenaran adalah suara Tuhan.

bukuku merajut kemenangan

setelah lama tak menulis, kini aku memiliki sebuah karya, walau karya tersebut memang belum sempurna. tulisan tersebut ku beri judul merajut kemenangan. aku sedikit puas walau memang belum sempurna. tetapi semoga buku yang ku tulis ini dapat memberikan motivasi baruku dalam menorehkan kalimat.
ada keinginan besar aku memiliki karya-karya yang dapat di bukukan tapi sampai saat ini hanya coretan-coretan kecil saja. buku yang ku berijudul merajut kemenagan tersebut memang belum di terbitkan tapi hanya untuk pegangan bahan ajar saja. tapi semoga dengan adanya buku tersebut pembelajaran melalui dunia menulis semakin semarak.

tempat baruku

setelah beberapa waktu mencari-cari akhirnya kuberada dipersimpangan. lelah mencari dan terus mencari. istirahat sejenak untuk mengambil nafas barang sebentar. setelah beberapa waktu tiap pagi ku berpakaian rapih dengan membawa map berisikan ijazah yang ku raih selama 4 tahun lebih. ku berkeliling-keliling tempat untuk menawarkan pengalaman dan ijazahku disetiap tempat yang dapat menerimaku untuk bekerja.
sempat putus asa dalam pencarian tersebut. tiap kali ujian tapi tiap kali itu juga ku ditolaknya. pengalaman serta ijazah yang ku pegang memang tidak sejalan. pengalaman di bidang pendidikan tapi ijazah di bidang hukum tapi nyari kerja di bidang kantoran. huft.... capek dech.....
tapi setelah beberapa bulan, setelah aku lepas dari Darunnajah aku mendapatkan tawaran untuk mengubah suatu sekolahan. aku keluar dari Darunnajah pada bulan juni 2011. setelah lebaran idul fitri tepatnya bulan oktober 2011 ku di panggil untuk tinggal di sekolahan SMAN Cahaya Madani Banten Boarding School. sebenarnya di tempat itu aku tidak begitu sreg. tapi untuk sewekali menghirup nafas dan menyambung pemikiran tak apalah ku ambil kesempatan teresbut.
tapi... benar di tempat tersebut tantangannya memang begitu besar. sikut kanan kiri atas bawah memang kuat. jilat sana sisni memang luar biasa dahsatnya. aku sebenarnya dilingkungan seerti ini sudah biasa, tapi situasi seperti ini bagiku luar binasa. eh... luar biasa. tapi akan ku cuba selama satu tahun. jika ga kuat.. ya kabuuuuurrrr...