Ads 368x60px

SEMANGAT MENULIS KATA

Selasa, April 03, 2012

MENUNGGU AKHIR CERITA



Akhirnya rakyat mendapatkan kepastian terhadap masalah BBM. Kenaikan harga BBM tidak di berlakukan di bulan April 2012 tetapi pemerintah diberikan hak oleh DPR RI untuk menyesuaikan (bahasa halus dari menaikkan) harga BBM yang akan di konsumsi oleh rakyat. Begitulah kira-kira hasil rapat paripurna jumat, 29 Maret 2012 hingga 01.00 WIB.
Rapat paripurna yang diselenggarakan cukup memakan waktu mulai dari jam 09.00 WIB yang dijadwalkan ternyata, rapat paripurna tersebut hingga sampai jam 01.00 WIB. Sebelum rapat paripurna dimulai, mahasiswa bersama elemen rakyat sudah membanjiri di depan pintu gerbang kantor DPR RI. Jumat tanggal 29 Maret 2012 sangat meneganggkan bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia.
Dua hari sebelum dilakukan rapat yang dijadwalkan, masyarakat sudah menjerit, berteriak, mengeluh terhadap rencana pemerintah yang akanberencana menaikkan harga BBM alias pemerintah akan mencabut BBM bersubsidi yang dikonsumsi oleh rakyat. Hampir diseluruh daerah di Indonesia, rakyat menuntut pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM.
Pada awalnya, pemerintah akan menaikkan harga BBM dari Rp 4500 menjadi Rp 6000. Dengan harga Rp 6000 perliter berarti pemerintah menaikkan harga Rp 1500. Kenaikkan ini sangat memberatkan ekonomi masyarakat yang belum siap menerima kenaikkan harga BBM. Soalnya dengan kenaikkan harga BBM, berarti, harga-harga kebutuhan yang lain akan ikut melonjak. Dengan lonjakan harga-harga, sedangkan pendapatan masyarakat belum bisa mencapai harga-harga tersebut, maka masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhannya. Jika masyarakat tidak dapat membeli kebutuhan-kebutuhannya, sudah dipastikan rakyat akan menderita.
Tetapi apa yang di inginkan tidak harus sesuai dengan kenyataan yang terjadi. Rakyat berharap BBM tidak naik harganya, berbanding balik dengan pemerintah dan para anggota DPR RI. Pemerintah berharap, dengan naiknya harga BBM bersubsidi diharapkan dapat menutupi kebocoran Anggaran Negara. Pemerintah berpendapat bahwa, kebocoran Anggaran Negara saat ini, yang menyebabkan Negara mengalami kerugian disebabkan harga BBM disubsidi oleh pemerintah, jika BBM tidak di subsidi oleh pemerintah, maka Anggaran pemerintah tidak akan mengalami kebocoran. Itu kira-kira logika yang dipakai oleh pemerintah, sehingga mengusulkan kepada DPR RI untuk mengubah Undang-Undang ABPN-P.
DPR sebagai lembaga pengontrol pemerintah serta juga sebagai pengeban suara rakyat, belum bisa menjadi wakil rakyat yang baik. Hal ini dibuktikan saat rapat paripurna undang-undang APBN P yang dilakukan hari jumat 29 Maret 2012.
Hasil rapat paripurna undang-undang APBN P ternyata Anggota dewan memberikan ruang bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Padahal undang-undang tersebut pernah digagalkan oleh mahkamah konstitusi. Menurut keputusan mahkamah konstitusi bahwa harga BBM yang beredar di Indonesia tidak diperbolehkan menyesuaikan harga pasar dan pemerintah harus mengendalikan harga BBM yang beredar di masyarakat. Pengendalian ini dimaksudkan untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga MK menugaskan kepada pemerintah untuk memberikan subsidi kepada rakyat.
Jika melihat hasil rapat paripurna yang berlangsung hingga pagi tersebut, DPR RI memberikan peluang kepada pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM yang beredar di masayarakat untuk mengikuti harga pasar minyak internasional. Hal ini dibuktikan dengan bahwa sebagaian anggota DPR RI membolehkan pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM yang beredar di masyarakat disesuaikan dengan hraga minyak bumi internasional dengan syarat bahwa jika harga minyak internasional mengalami kenaikan 15 % dari asumsi APBN. Keputusan ini didukung oleh partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, PKB. Sedangkan partai PDI-P, Gerindra, Hanura dan PKS menolak keputusan tersebut. Menurut ke empat partai tersebut, bahwa BBM tidak perlu mengalami kenaikkan dan BBM tetap harus mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Rakyat tinggal menanti, bahwa BBM akan mengalami kenaikkan pada akhir 31 Agustus 2012. Jika benar pemerintah memberlakukan undang-undang APBN P. atau mungkin juga sebelum ganti tahun 2012, dapat dipastikan pemerintah SBY-Budiono akan menaikkan harga BBM. Perlu diketahhui bahwa jika harga BBM tidak disubsisi oleh pemerintah kisaran harga bensin perliternya adalah sekitar RP 13.000/liter. Jadi masayrakat saat harus mempersiapkan diri. Maknya adalah rakyat harus memperisapkan uang lebih banyak, selain untuk BBM yang pasti juga untuk kebutuhan yang lainnya.
Rakyat yang tidak punya duit dilarang hidup dinegeri ini. Sebab jika tidak punya duit maka tidak akan bisa beli kebutuhan. Jika tidak punya duit harus bekerja keras. Tapi masalahnya kerja di Indonesia juga sulit didapatkan. Saat ini saja sudah banyak pengangguran. Apalagi jika harga BBM dinaikkan? Ini artinya pengangguran akan semakin meninggakt. Jika tinggkat penganngguran meningkat sudah dipastikan kriminalitas juga akan merebak. BBM bel;um dinaikkan saja sudah banyak yang berbuat jahat, apalagi jika sudah dinaikkan. Bisa jadi Negara Indonesia menjadi Negara yang mengerikan.. bersiap-siaplah seluruh rakyat untuk menghadapai hal-hal yang terburuk bagi bangsa ini.
INI TULISANKU, BAGAIMANA MENURUTMU
www.adibmusthofa.blogspot.com

Tidak ada komentar: