Ads 368x60px

SEMANGAT MENULIS KATA

Selasa, April 03, 2012

PELAJARAN PENTING DARI NEGERIKU



Salahkah PKS dalam mengambil kebijakannya saat berada di satgab dalam bendera koalisi pemerintahan, yang terkadang harus berbeda pendapat dengan partai-partai yang lain? Dasar awal PKS berada dibawah bendera koalisi adalah PKS ingin berperan membangun negeri ini dengan berbagai kemampuan yang mereka yakini dan mereka mampu. Tetapi kenyataan yang terjadi, berbagai pandangan serta berpendapat partai-partai koalisi tidak berbanding lurus dengan keyakinan PKS. Kebijakan yang dilakukan oleh PKS bukanlah sesuatu yang biasa atau yang lazim yang dilakukan oleh partai-partai yang ada di negeri ini. Sehingga terasa bahwa PKS merupakan sesuatu yang mengganggu kebijakan koalisi.
Dengan kenyataan ini semakin membuktikan bahwa sekulerisme sudah mendarah daging dalam pemikiran manusia Indonesia. Hasil pemikiran sekulerisme adalah pendekotomian terhadap sesuatu. Sudah menjadi keyakinan di negeri ini bahwa segala sesuatu itu harus hitam putih. Jika tidak berani menyatakan hitam putih maka dianggap sebagai abu-abu, hal ini juga tak terkecuali bagi partai politik. Partai yang tidak bisa menempatkan dalam posisinya dalam mengambil kebijakan, sudah dipastikan partai tersebut dianggap sebagai partai yang tidak konsisten atau partai yang tidak memiliki pendirian.
Sudah diketahui halayak umum, bahwa PKS merupakan partai yang berasaskan ajaran Islam. Dengan dasar tersebut, maka partai ini memiliki anggapan bahwa wata`awanu `alal birri wa taqwa wala ta`awanu `alal istsmi wal `udwan. Arti dalam pegangan PKS ini adalah “saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketawaan dan janganlah tolong menolong keburukan dan permusuhan”
Dari ayat tersebut PKS ingin menerapkan dalam politiknya. Selama partai pemerintah membutuhkan suatu kebaikan dan ketaqwaan, maka PKS akan melakukan tolong menolong terhadap sesama muslim dan juga sesama manusia. Tetapi jika kebijakan pemerintah menjurus kepada sesuatu yang mengarah kepada hal-hal yang akan menyebabkan keburukan dan permusuhan, maka PKS akan menentang kebijakan pemerintah. Itulah keyakinan yang dipegang oleh PKS.
Jika partai koalisi itu menyadari demokrasi adalah sesuatu yang harus di junjung di negeri ini, selayaknya partai koalisi tidak perlu merasa gerah dengan kebijakan PKS. Sebab itu salah satu demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak. Dan partai lain tidak bisa untuk memaksakan kehendaknya terhadap aspirasi serta keyakinan yang dipegang oleh PKS. Partai yang bersebrangan dengan keyakinan PKS tidak perlu harus memusuhinya, atau mendepak serta memaksa PKS untuk mengikuti serta keyakinan partai-partai.
Keberadaan PKS di dalam partai koalisi bertujuan ingin menyumbangkan kader terbaiknya yang dimilikinya untuk membantu tugas-tugas pemerintahan dalam menjalankan diberbagai kementerian. Tetapi jika pemerintah merasa gerah dengan keberadaan kader PKS yang didalam cabinet sudah selayaknya presiden mengadakan evaluasi. Jika kinerja dari para menterinya tidak memenuhi kinerja yang diharapkan, maka presiden berhak untuk mempertahankan atau menggantinya, itulah professional. Tetapi menjadi tidak professional jika presiden memecat para menterinya dikarenakan kebijakan partai dari para menterinya berbeda dengan kebijakan pemerintah.
PKS berpendapat bahwa, jika kadernya berada di pemerintahan, maka PKS merelakan kadernya untuk di atur oleh pemerintah serta mengikuti kebijakan pemerintah. Para kader PKS yang menjadi pembantu presiden sudah dilepas dari berbagai jabatan serta posisi yang berada di partai. Sehingga secara posisi, para kader PKS yang berada di pemerintahan ini tidak memiliki kedudukan apa-apa di partainya.
Pemerintah menjadi tidak professional, jika memberhentikan para menterinya disebabkan kebijakan partai para kaedernya bersebrangan dengan pemerintah. Keyakinan kebenaran pemerintah dengan kebenaran partai dari kader menteri berbeda jalan. Jika memang berbeda pendapat, alangkah baiknya pemerintah memahami, bahwa partai adalah wakil rakyat yang melakukan legeslasinya. Legeslasi para wakil rakyat yang berada di DPR memang tidak harus sama dengan yang di inginkan pemerintah selaku pelaku kebijakan di pemerintahan.
Seperti kebijakan pemerintah saat ingin merubah undang-undang APBN-P 2012. Pemerintah berpandangan, bahwa undang-undang tersebut butuh perubahan, sebab ada beberapa poin yang sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi. Pemerintah berkehendak untuk menaikkan harga BBM subsidi atau mencabut subsidi BBM yang beredar di masyarakat.
Mendengar rencana pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi, secara serentak diberbagai daerah mengadakan perlawanan dengan cara unjuk rasa demostrasi. Demostrasi ini dilakukan rakyat disebabkan rakyat beranggapan bahwa pemerintah tidak mengetahui keadaan rakyat yang menderita dengan keadaan yang tidak selalu berpihak kepada rakyat. Pemerintah lebih mementingkan stabilitas ekonomi dan devisa Negara di banding kesejahteraan rakyat.
Rakyat menjerit kesakitan atas penderitaannya. Jika jebolnya APBN seharusnya pemerintah bisa mengambil kebijakan yang lebih kecil mudharatnya. Jika kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM dengan harapan dapat menutupi APBN yang sudah diambang batas yang diamanatkan undang-undang, maka kesengsaraan akan semakin menambah beban hidup rakyat menengah kebawah alias rakyat kecil.
Hal ini akan berbeda akibatnya jika pemerintah menaikkan pajak, atau menekan pertumbuhan pemilik mobil, atau menghemat anggaran Negara. Selain itu juga bisa dilakukan perbaikan-perbaikan menejemen yang berada di dalam pengelolaannya. Pemerintah tidak perlu mengorbankan rakyatnya untuk di korbankan dalam menutupi kebocoran devisa Negara. Jika pemerintah ingin mendidik rakyatnya, selayaknya pemerintah dapat menjadi contoh bagi rakyatnya.
Jika rakyatnya diharuskan berhemat, selayaknya pemerintah dan para pejabatnya juga diharuskan untuk berhemat juga. Merupakan tidak selayaknya, jika pemerintah mengimbau kepada rakyat untuk berhemat, tetapi pemerintah dan para pejabatnya menari-nari diatas penderitaan rakyatnya. Rakyat diharuskan berhemat listrik, tetapi departemen atau perkantoran tidak melakukan hal itu. Rakyat di haruskan menggunakan bahan bakar gas, tetapi pemerintah dan pejabatnya belum melakukan hal itu. Rakyat di haruskan tidak bermegah-megahan, tetapi pemerintah dan pejabatnya juga belum melaksakannya.
Sebaiknya pemerintah dan rakyat dapat hidup bersama dalam membangun negeri ini, seandainya adanya kerjasama yang baik antara rakyat, dewan, pejabat dan presidennya serta seluruh elemen bangsa. Pemerintah tidak akan berjalan lancer jika pemerintah hanya mengedepankan kepentingan orang-orang atau lembaga yang membantunya dalam menduduki kursi pemerintahan. Selama pemerintah tidak sejalan dengan nurani kemanusiaan serta meninggalkan ajaran agama, selama itu pula hawa nafsu yang akan menjadi penguasa dalam diri pemegang amanat bangsa ini.
INI TULISANKU, APA PENDAPATMU?
www.adibmusthofa.blogspot.com

Tidak ada komentar: